Selasa, 26 Mei 2015

Makalah : Ulumul Qur’an



Makalah : Ulumul Qur’an


ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANYA


Makalah Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Mengikuti Mata Kuliah
Ulumul Qur’an Pada Semester II Program Studi Kependidikan Islam


Disusun
Oleh


VAIN HADRAMI HAMID
NIM : 12010103058




JURUSAN TARBIYAH/KI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2013
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah swt dan Shalawat kepada Rasulullah saw, karena makalah untuk mata kuliah metode studi islam ini dapat terselesaikan.

Namun, karena kami yang menyusun makalah ini adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, maka mungkin makalah ini banyak kekurangan ataupun kesalahan baik dalam segi penulisan maupun penyusunannya, hingga membuat makalah ini kurang sempurna, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya. Namun, kami berharap makalah ini dapat memperluas dan menambah wawasan anda tentang memehami islam.

Mudah-mudahan Bapak Dosen pembimbing dan teman-teman sekalian dapat menerima dan mendapat ilmu dari makalah ini, kritik dan saran anda sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami.

Demikian, semoga bermanfaat.


Kendari,  03-06-2013








DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL....................................................................................            i
KATA PENGANTAR.................................................................................            ii
DAFTAR IS...................................................................................................            iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang....................................................................................            1
B.     Rumusan Masalah...............................................................................            1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Ulumul al-Qur’an..............................................................            2
B.     Pendapat Para Ulama’.........................................................................            3
C.     Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an...............................................            5
D.    Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an..........................................................            9

BAB III PENETUP
A.    Kesimpulan..........................................................................................            11
B.     Saran....................................................................................................            11

DAFTAR  PUSTAKA






BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.

Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
B.     Rumusan Masalah

1.      Apa pengertian Ulum, Al-Qur’an dan Ulumul Qur’an ?
2.      Bagaimana pendapat para ulama’ ?
3.      Bagaimana sejarah perkembangannya ?
4.      Bagaimana istilah lahirnya Ulumul Qur’an ?

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ulumul Al-Qur’an
1.      Pengertian Ulum
Kata ulum berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari kata ilmu. Kata ilmu telah diserap menjadi perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia, artinya “pengetahuan”. Karena itu, kata ilmu dan pengetahuan digunakan dalam arti yang sama dalam bahasa Indonesia. Jadi, kata ulum berarti ilmu-ilmu atau banyak ilmu.
2.      Pengertian Al-qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya merupakan ibadah. Untuk lebih memahami pengertian Al-Qur’an secara jelas, berikut beberapa pendapat-pendapat tentang al-qur’an :
a)       Menurut Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala.
b)       Menurut Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur).
c)       Menurut kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat, membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
Jadi, Al-qur’an adalah kalamullah yang diturunkan  melalui malaikat jibril kepada nabi Muhammad Saw  secara mutawatir, yang merupakan mukjizat untuk disampaikan kepada seluruh manusia sebagai petunjuk, yang ditulis dalam satu mazhab dimulai surah al-fatihah diakhiri surah an-Nas dan membacanya adalah ibadah.
3.      Pengertian Ulumul Qur’an
Menurut Muhammad Ali al sabuni bahwa Ulumul Qur’an adalah suatu pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari segi turunnnya, pengumpulannya, urutannya, pembukuannya, asbab nuzulnya, makkiyyah madaniyyahnya, nasikh mansukhnya, muhkam mutasyabihnya dan pembahasan-pembahasan lainnya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.
Jadi, semua ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an dari segala seginya dinamakan Ulumul Qur’an. Segi pembahasan Ulumul Qur’an meliputi segi rasmnya (tulisannya), tertibnya (urutan ayat dan surahnya), qira’atnya (bacaannya), munasabahnya, fawatihussuwarnya (kata yang digunakan untuk membuka surahnya), aqsamnya (sumpah-sumpahnya), qasasnya (kisah-kisahnya), amsalnya (perumpamaan-perumpamaannya) dan sebagainya.[1]

B.     Pendapat Para Ulama’
Definisi Ulumul Qur’an :
Secara terminologi terdapat berbagai pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
a)       Menurut As-Suyuthi memberikan definisi  Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut:
“ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya”.
b)       Al-Zarqany merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut :
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya”.

c)       Menurut Manna’ al-Qaththan merumuskan  ulumul qur’an sebagai berikiut
“Adalah ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an, dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan al-qur’an dan urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan hal-hal yang lain yang ada hubungannya dengan al-qur’an”.
d)       Menurut Muhammad Ali Ash-Shobuni merumuskan ulumul qur’an sebagai berikut :
“Menyatakan bahwa ulumul qur’an ialah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya al-qur’an, pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab turunnya, makkiyah dan madaniyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya dan lain-lain yang berhubungan dengan al-qur’an”.[2]





C.    Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sahabat-sahabat nabi Muhammad Saw adalah orang-orang arab yang memiliki perasaan bahasa Arab yang sangat tinggi. Hal ini wajar, karena bahasa Arab adalah bahasa mereka. Dan tentu saja perasaan bahasa seperti ini dimiliki oleh setiap orang, setiap suku dan setiap bangsa terhadap bahasanya sendiri.
Jadi, pada masa Nabi Muhammad Saw dan pada masa Sahabat, perhatian sahabat-sahabat beliau hanya tertuju kepada mempelajari Al-Qur’an, menghafal Al-Qur’an, menuliskan Al-Qur’an bagi yang pintar menulis dan mengajarkan Al-Qur’an. Demikian besarnya perhatian mereka untuk menghafal Al-Qur’an sehingga, banyak sekali diantara mereka yang hafal Al-Qur’an. Demikian juga perhatian mereka untuk menuliskan Al-Qur’an sangat besar, sehingga setelah nabi Muhammad meninggal dunia, Al-Qur’an sudah semuanya ditulis, walaupun tulisan tersebut belum disatukan dalam satu mushaf.
Pada masa Nabi Muhammad Saw dan pada masa Sahabat, tidak ada perhatian sahabat-sahabat beliau untuk menyusun ilmu-ilmu yang membahas tentang Al-Qur’an (ulumul qur’an) sebagai satu disiplin ilmu yang berdiri sendiri. Tidak adanya perhatian tersebut disebabkan :
1.      Kebanyakan sahabat Nabi Muhammad Saw ummi (tidak tahu baca tulis).
2.      Alat tulis tidak mudah didapat oleh mereka.
3.      Nabi Muhammad melarang mereka menulis sesuatu darinya selain Al-Qur’an.
Nabi Muhammad Saw melarang sahabat-sahabatnya untuk menulis selain Al-Qur’an termasuk hadis karena dikhawatirkan beliau akan terjadi percampuran Al-Qur’an dengan yang bukan Al-Qur’an. Seperti sabdanya : “janganlah kalian menulis dari saya selain Al-Qur’an, maka hendaknya dia menghapusnya”.[3]
a)      Ulumul Qur’an pada Masa Nabi Muhammad Saw dan pada Masa Khalifah
Keadaan Ulumul Qur’an pada masa nabi Muhammad saw dan pada masa Abu bakar (632-634 M) dan Umar bin Khattab (634-644 M), diriwayatkan dari mulut ke mulut. Nabi Muhammad saw menyampaikan sesuatu ilmu tentanh Al-Qur’an secara lisan, apakah itu tentang tafsirnya, tentang bacaanya, tentang tulisannya dan lain sebagainnya. Sahabat beliau yang menerima informasi itu, kemudia menyampaikannya pula kepada sahabat lainnya secara lisan, demikianlah seterusnya hingga masa pentadwinan ilmu pada abad ke II Hijriah.

b)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir, sebab tafsir merupakan induk ulumul qur’an. Diantara ulama abad II. Adalah :
a)      Syu’bah Bin Hijja
b)      Sufyan Bin Umaya
c)       Sufyan Ats-Tsaur
d)      Waqi’ Bin Al-Jarrh
e)       Muqotil Bin Sulaiman
f)       Ibn Jarir Ath-Thobari

c)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad III H.
Pada abad III selain tafsir dan ilmu tafsir para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Qur’an (ulumul qur’an), diantaranya :
a)      Ali Bin Al-Madani à Ilmu Asbab An-Nuzul
b)      Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam à Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu Qiraat, Dan Fadha’il Al-Qur’an
c)      Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits à Makki Wa Al-Madani
d)     Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban à Kitab Al-Hawei Fi Ulum Al-Qur’an

d)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib al-qur’an dan beberapa diantaranya memakai istilah ulumul qur’an, diantara kitabnya adalah ;
a)      Gharib Al-Qur’an
b)      Aja’ib Ulum Al-Qur’an
c)      Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Qur’an
d)     Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah Ala Bayyan Fi Anwa Al-Qur’an Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah’an Ikhtilaf Al-Anam
e)      Al-Astigna’ Fi Ulum Al-Qur’an

e)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab al-qur’an dalam satu kitab. Namun demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus dilakukan . ulama masa ini diantaranya :
a)      Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi
b)      Abu Amr-Dani

f)       Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VI H.
Pada abad ini disamping ada ulama yang meneruskan pengembangan ulumul qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamat al-qu’an diantaranya :
a)      Abu Al-Qosim Bin Abdurrahamn As-Suhali à Kitab Mubhamat Al-Qur’an
b)      Ibn Al-Jauzi à Funun Al-Afnan Fi Aja’ib Al-Qur’an Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum Tata’allaq Bi Al-Qur’an
g)      Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada abad VII H ilmu-ilmu Al-qur’an terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majaz al-qur’an dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :
a)      Alamuddin As-Sakhawi à Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih
b)      Ibn ‘Abd As-Salam / Al Izz à Ilmu Majaz Al-Qur’an
c)      Abu Syamah à Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum Al-Qur’an Tata’allaq Bi Al-Qur’an Al-Aziz

h)     Perkembangan Ulumul Qur’an Abad VIII H.
Pada abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang al-qur’an, namun demikian penulisan kitab-kitab tentang ulumul qur’an tetapo berjalan, diantaranya :
a)      Ibn Abi Al-Isba’ à Ilmu Badu’i Al-Qur’an
b)      Ibn Al-Qayyim à Ilmu Aqsam Al-Qur’an
c)      Najmuddin Ath-0thufi à Ilmu Hujjaj Al-Qur’an

i)        Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad XH. Makin banyak karya para ulama tentang ulumul qur’an pada masa ini ulumul qur’an mencapai kesempurnaan. Diantara ulamanya antara lain :
a)      Jalaludin Al-Bulqini à Mawaqi’ An-Nujum
b)      Muhammad Bin Sulaiman Al-Kafiyaji  à At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir
c)      Jalaludin Abdurrahman Bin Kamaluddin As-Suyuti à At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir
Setelah as-suyuti wafat pada tahun 911 H. perkembangan ilmu al-qur’an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya para ulama’dalam pengembangan ilmu-ilmu al-qur’an keadaan ini berlanjut sampai abad XIII H.

j)        Pengembangan Ulumul Qur’an Abad Abad Modern.
Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam as-suyuti tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan al-qur’an dan pertumbuhannya sampai abad ke-XIV H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad modern ini bangkit kembali kegiatan penulisan ulumul qur’an dan perkembangan kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama’ yang mengarang ulumul qur’an dan menuls kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macamnya kitab ulumul qur’an.
Diantara para ulama’ yang menulis tafsir/ ulumul qur’an pada abad modern inin adalah sebagai berikut.
a)      Ad-Dahlawi à Al-Fauzul Kabir Fi Ushulil Tafsir
b)      Thahir Al-Jaziri à At-Tibyan Fi ‘Ulumil Qur’an.
c)      Abu Daqiqah à ‘Ulumul Qur’an
d)     M. Ali Salamah à Minhajul Furqon Fi ‘Ulumil Qur’an.[4]

D.    Lahirnya Istilah Ulumul Qur’an
Di antara ulama terjadi perbedaan pandangan mengenai lahirnya istilah ‘ulumul Qur’an sebagai nama suatu ilmu tentang Al-Qur’an yang komprenship. Para penulis sejarah ‘ulumul Qur’an pada umumnyaberpendapat bahwa lahirnya istilah ‘ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu adalah abad VII H. Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ‘ulumul  Qur’an sebagai suatu ilmu dimulai pada abad V H oleh al-Hufi dengan kitabnya al-Burhan fi ‘ulum al-Qur’an. Adapun Shubhi al-Shalih berpendapat bahwa lahirnya istilah tersebut sudah ada sejak abad III H oleh ibn al-Marzuban dengan karyanya al-Hawi fi ‘ulum al-Qur’an. Dari beberapa pendapat tersebut tampaknya pendapat Shubhi al-Shalihlah yang paling tepat sebab dalam sejarah perkembangan ilmu-ilmu al-Qur’an  seperti dipaparkan terdahulu menunjukan bahwa ibn al-Marzuban (w. 879 H) adalah ulama yang pertama-tama memakai istialah ‘ulum al-Qur’an dengan jelas didalam kitab yang disusunnya tersebut.
Dari uraian tentang sejarah perkembangan ilmu-limu al-Qur’an tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa istilah ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu telah dirintis oleh ibn al-Marzuban (w. 309 H) pada abad III H. Selanjutnya diikuti oleh al-Hufi (w. 430 H) pada abad V H. Kemudian dikembangkan oleh ibn al-Jauzi (w. 597 H) pada abad VI H. Diteruskan oleh al-Sakhawi (w. 643 H) pada abad VII H. Kemudian disempurnakan oleh al-Zarkasyi (w. 794 H) pada abad VIII H. Ditingakatkan lagi oleh al-Bulqini (w. 824 H) dan al-Kafiyajin (w. 879 H) pada abad IX H. Akhirnya disempurnakan oleh al-Suyuti pada akhir abad IX dan awal abad X H.[5]












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi, Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.

B.     Saran
Allah swt sangat menyukai orang yang menjunjung tinggi agamaNya, serta menganjurkan kita untuk tampil terdepan dalam membela agama Allah. Hal tersebut bisa terwujud jika kita benar-benar memahami islam dengan benar dan sunguh-sungguh.
Memahami islam dapat kita lakukan dalam berbagai aspek kehidupan diantaranya melalui pendalaman ilmu-ilmu al-Qur’an.






[1] Amri Dkk, Ulum Al-qur’an, (Makassar: MEMBUMI publishing, 2009), h. 1- 4.
[3] Amri Dkk, op. cit. h. 5-7.
[5] Fatira Wahidah, ‘ulum al-Qur’an, (Kendari: CV. Shadra, 2010), h. 8-9.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar