Makalah : Ulumul Qur’an
ULUMUL QUR’AN DAN PERKEMBANGANYA
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Mengikuti Mata Kuliah
Ulumul
Qur’an Pada Semester II Program Studi Kependidikan Islam
Disusun
Oleh
VAIN
HADRAMI HAMID
NIM
: 12010103058
JURUSAN
TARBIYAH/KI
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2013
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt dan
Shalawat kepada Rasulullah saw, karena makalah untuk mata kuliah metode studi
islam ini dapat terselesaikan.
Namun, karena kami yang menyusun
makalah ini adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, maka mungkin
makalah ini banyak kekurangan ataupun kesalahan baik dalam segi penulisan
maupun penyusunannya, hingga membuat makalah ini kurang sempurna, kami memohon
maaf yang sebesar-besarnya. Namun, kami berharap makalah ini dapat memperluas
dan menambah wawasan anda tentang memehami islam.
Mudah-mudahan Bapak Dosen
pembimbing dan teman-teman sekalian dapat menerima dan mendapat ilmu dari
makalah ini, kritik dan saran anda sangat kami harapkan demi kesempurnaan
makalah kami.
Demikian, semoga bermanfaat.
Kendari, 03-06-2013
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................. ii
DAFTAR IS................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Ulumul al-Qur’an.............................................................. 2
B.
Pendapat
Para Ulama’......................................................................... 3
C.
Sejarah
Perkembangan Ulumul Qur’an............................................... 5
D.
Lahirnya
Istilah Ulumul Qur’an.......................................................... 9
BAB III PENETUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 11
B.
Saran.................................................................................................... 11
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai
mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan
dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan,
meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih
jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha
Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada
anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi
Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti
bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan
Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an
diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an
yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa pengertian Ulum, Al-Qur’an dan
Ulumul Qur’an ?
2. Bagaimana pendapat para ulama’ ?
3. Bagaimana sejarah perkembangannya ?
4. Bagaimana istilah lahirnya Ulumul
Qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ulumul Al-Qur’an
1.
Pengertian Ulum
Kata ulum
berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak dari kata ilmu. Kata ilmu telah diserap menjadi perbendaharaan kata dalam
bahasa Indonesia, artinya “pengetahuan”. Karena itu, kata ilmu dan pengetahuan
digunakan dalam arti yang sama dalam bahasa Indonesia. Jadi, kata ulum berarti ilmu-ilmu atau banyak ilmu.
2. Pengertian
Al-qur’an
Menurut bahasa, kata “Al-Qur’an” merupakan bentuk mashdar
yang maknanya sama dengan kata “qira’ah” yaitu bacaan. Bentuk mashdar ini
berasal dari fi’il madli “qoro’a” yang artinya membaca.
Menurut istilah, “Al-Qur’an” adalah firman Allah yang bersifat
mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang tertulis dalam
mushaf-mushaf, yang dinukil dengan jalan mutawatir dan yang membacanya
merupakan ibadah. Untuk lebih memahami pengertian Al-Qur’an secara jelas,
berikut beberapa pendapat-pendapat tentang al-qur’an :
a)
Menurut
Manna’ Al-Qathkan, Al-Qur’an adalah kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW dan orang yang membaca akan memperoleh pahala.
b)
Menurut
Al-Jurjani, Al-Qur’an adalah wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah yang
ditulis dalam mushaf dan diriwayatkan secara mutawatir (berangsur-angsur).
c)
Menurut
kalangan pakar ushul fiqih, fiqih, dan bahasa Arab, Al-Qur’an adalah kalam
Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, lafadz-lafadznya mengandung mu’jizat,
membacanya bernilai ibadah, diturunkan secara mutawatir dan ditulis dari surat
Al-Fatihah sampai akhir surat yaitu An-Nas.
Jadi, Al-qur’an
adalah kalamullah yang diturunkan
melalui malaikat jibril kepada nabi Muhammad Saw secara mutawatir, yang merupakan mukjizat
untuk disampaikan kepada seluruh manusia sebagai petunjuk, yang ditulis dalam
satu mazhab dimulai surah al-fatihah diakhiri surah an-Nas dan membacanya
adalah ibadah.
3. Pengertian Ulumul Qur’an
Menurut Muhammad Ali al sabuni bahwa
Ulumul Qur’an adalah suatu pembahasan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an dari segi turunnnya, pengumpulannya, urutannya,
pembukuannya, asbab nuzulnya, makkiyyah madaniyyahnya, nasikh mansukhnya,
muhkam mutasyabihnya dan pembahasan-pembahasan lainnya yang berhubungan dengan
Al-Qur’an.
Jadi, semua ilmu yang membahas
tentang Al-Qur’an dari segala seginya dinamakan Ulumul Qur’an. Segi pembahasan
Ulumul Qur’an meliputi segi rasmnya (tulisannya), tertibnya (urutan ayat dan
surahnya), qira’atnya (bacaannya), munasabahnya, fawatihussuwarnya (kata yang
digunakan untuk membuka surahnya), aqsamnya (sumpah-sumpahnya), qasasnya
(kisah-kisahnya), amsalnya (perumpamaan-perumpamaannya) dan sebagainya.[1]
B.
Pendapat Para Ulama’
Definisi
Ulumul Qur’an :
Secara terminologi terdapat berbagai
pendapat para ulama’ terhadap definisi Ulumul Qur’an, antara lain :
a)
Menurut
As-Suyuthi memberikan definisi Ulumul Qur’an adalah sebagai berikut:
“ilmu yang membahas tentang keadaan
Al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adab makna-maknanya, baik yang
berhubungan dengan lafadz-lafadznya maupun hukum-hukumnya”.
b)
Al-Zarqany
merumuskan Ulumul Qur’an sebagai berikut :
“Beberapa
pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari turunnya, urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh
mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya”.
c)
Menurut
Manna’ al-Qaththan merumuskan ulumul qur’an sebagai berikiut
“Adalah
ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an,
dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan al-qur’an dan
urut-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makkiyah dan madaniyah, dan
hal-hal yang lain yang ada hubungannya dengan al-qur’an”.
d)
Menurut
Muhammad Ali Ash-Shobuni merumuskan ulumul qur’an sebagai berikut :
“Menyatakan
bahwa ulumul qur’an ialah ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya al-qur’an,
pengumpulannya, susunannya, pembukuannya, sebab-sebab turunnya, makkiyah dan
madaniyahnya serta mengenai nasikh dan mansukhnya, muhkam dan mutasyabihnya dan
lain-lain yang berhubungan dengan al-qur’an”.[2]
C.
Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
Sahabat-sahabat nabi Muhammad Saw adalah orang-orang arab
yang memiliki perasaan bahasa Arab yang sangat tinggi. Hal ini wajar, karena
bahasa Arab adalah bahasa mereka. Dan tentu saja perasaan bahasa seperti ini
dimiliki oleh setiap orang, setiap suku dan setiap bangsa terhadap bahasanya
sendiri.
Jadi, pada masa Nabi Muhammad Saw dan pada masa Sahabat,
perhatian sahabat-sahabat beliau hanya tertuju kepada mempelajari Al-Qur’an,
menghafal Al-Qur’an, menuliskan Al-Qur’an bagi yang pintar menulis dan
mengajarkan Al-Qur’an. Demikian besarnya perhatian mereka untuk menghafal
Al-Qur’an sehingga, banyak sekali diantara mereka yang hafal Al-Qur’an.
Demikian juga perhatian mereka untuk menuliskan Al-Qur’an sangat besar,
sehingga setelah nabi Muhammad meninggal dunia, Al-Qur’an sudah semuanya
ditulis, walaupun tulisan tersebut belum disatukan dalam satu mushaf.
Pada masa Nabi Muhammad Saw dan pada masa Sahabat, tidak ada
perhatian sahabat-sahabat beliau untuk menyusun ilmu-ilmu yang membahas tentang
Al-Qur’an (ulumul qur’an) sebagai satu disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
Tidak adanya perhatian tersebut disebabkan :
1. Kebanyakan sahabat Nabi Muhammad Saw
ummi (tidak tahu baca tulis).
2. Alat tulis tidak mudah didapat oleh
mereka.
3. Nabi Muhammad melarang mereka
menulis sesuatu darinya selain Al-Qur’an.
Nabi Muhammad Saw melarang sahabat-sahabatnya untuk menulis
selain Al-Qur’an termasuk hadis karena dikhawatirkan beliau akan terjadi
percampuran Al-Qur’an dengan yang bukan Al-Qur’an. Seperti sabdanya : “janganlah kalian menulis dari saya selain
Al-Qur’an, maka hendaknya dia menghapusnya”.[3]
a) Ulumul Qur’an pada Masa Nabi
Muhammad Saw dan pada Masa Khalifah
Keadaan Ulumul Qur’an pada masa nabi
Muhammad saw dan pada masa Abu bakar (632-634 M) dan Umar bin Khattab (634-644
M), diriwayatkan dari mulut ke mulut. Nabi Muhammad saw menyampaikan sesuatu
ilmu tentanh Al-Qur’an secara lisan, apakah itu tentang tafsirnya, tentang
bacaanya, tentang tulisannya dan lain sebagainnya. Sahabat beliau yang menerima
informasi itu, kemudia menyampaikannya pula kepada sahabat lainnya secara
lisan, demikianlah seterusnya hingga masa pentadwinan ilmu pada abad ke II
Hijriah.
b) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad II H.
Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama
yang dimulai sejak permulaan abad II H. pada ulama memberikan prioritas atas
penyusunan tafsir, sebab tafsir merupakan induk ulumul qur’an. Diantara ulama
abad II. Adalah :
a) Syu’bah Bin Hijja
b) Sufyan Bin Umaya
c) Sufyan Ats-Tsaur
d) Waqi’ Bin Al-Jarrh
e) Muqotil Bin Sulaiman
f) Ibn Jarir Ath-Thobari
c) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad III H.
Pada abad III selain tafsir dan ilmu
tafsir para ulama mulai menyusun beberapa ilmu Al-Qur’an (ulumul qur’an),
diantaranya :
a) Ali Bin Al-Madani à Ilmu Asbab An-Nuzul
b) Abu Ubaid Al-Qosimi Bin Salam à Ilmu Nasikh Wa Al-Mansukh, Ilmu
Qiraat, Dan Fadha’il Al-Qur’an
c) Muhammad Bin Ayyub Adh-Dhurraits à Makki Wa Al-Madani
d) Muhammad Bin Khalaf Al-Marzuban à Kitab Al-Hawei Fi Ulum Al-Qur’an
d) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad IV H.
Pada abad IV H. Mulai disusun ilmu gharib al-qur’an dan
beberapa diantaranya memakai istilah ulumul qur’an, diantara kitabnya adalah ;
a) Gharib Al-Qur’an
b) Aja’ib Ulum Al-Qur’an
c) Al-Mukhtazan Fi Ulum Al-Qur’an
d) Nukat Al-Qur’an Ad-Dallah Ala Bayyan
Fi Anwa Al-Qur’an Wa Al-Ahkam Al-Munbi’ah’an Ikhtilaf Al-Anam
e) Al-Astigna’ Fi Ulum Al-Qur’an
e) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad V H.
Pada abad ini mulai disusun ilmu-ilmu I’rab al-qur’an dalam
satu kitab. Namun demikian penulisan kitab-kitab ulumul qur’an masih terus
dilakukan . ulama masa ini diantaranya :
a) Ali Bin Ibrahim Bin Sa’id Al-Hufi
b) Abu Amr-Dani
f) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VI H.
Pada abad ini disamping ada ulama yang meneruskan
pengembangan ulumul qur’an, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu
mubhamat al-qu’an diantaranya :
a) Abu Al-Qosim Bin Abdurrahamn
As-Suhali à Kitab Mubhamat Al-Qur’an
b) Ibn Al-Jauzi à Funun Al-Afnan Fi Aja’ib Al-Qur’an
Dan Kitab Al-Mujtab Fi Ulum Tata’allaq Bi Al-Qur’an
g) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VII H.
Pada abad VII H ilmu-ilmu Al-qur’an terus berkembang dengan
mulai tersusunnya ilmu majaz al-qur’an dan ilmu qira’at. Diantara ulamanya :
a) Alamuddin As-Sakhawi à Hidayat Al-Murtab Fi Mutasyabih
b) Ibn ‘Abd As-Salam / Al Izz à Ilmu Majaz Al-Qur’an
c) Abu Syamah à Al-Mursyid Al-Wajiz Fi Ulum
Al-Qur’an Tata’allaq Bi Al-Qur’an Al-Aziz
h) Perkembangan
Ulumul Qur’an Abad VIII H.
Pada abad ini muncullah ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru
tentang al-qur’an, namun demikian penulisan kitab-kitab tentang ulumul qur’an
tetapo berjalan, diantaranya :
a) Ibn Abi Al-Isba’ à Ilmu Badu’i Al-Qur’an
b) Ibn Al-Qayyim à Ilmu Aqsam Al-Qur’an
c) Najmuddin Ath-0thufi à Ilmu Hujjaj Al-Qur’an
i)
Perkembangan Ulumul Qur’an Abad IX
dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad XH. Makin banyak karya para
ulama tentang ulumul qur’an pada masa ini ulumul qur’an mencapai kesempurnaan.
Diantara ulamanya antara lain :
a) Jalaludin Al-Bulqini à Mawaqi’ An-Nujum
b) Muhammad Bin Sulaiman
Al-Kafiyaji à
At-Tafsir Fi Qowa’id At-Tafsir
c) Jalaludin Abdurrahman Bin Kamaluddin
As-Suyuti à At-Tahbir Fi Ulum At-Tafsir
Setelah as-suyuti wafat pada tahun
911 H. perkembangan ilmu al-qur’an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan
berhenti dengan berhentinya para ulama’dalam pengembangan ilmu-ilmu al-qur’an
keadaan ini berlanjut sampai abad XIII H.
j)
Pengembangan Ulumul Qur’an Abad Abad
Modern.
Sebagaimana penjelasan diatas, bahwa setelah wafatnya imam
as-suyuti tahun 911 H, maka terhentilah gerakan penulisan al-qur’an dan
pertumbuhannya sampai abad ke-XIV H. sebab pada abad ke-XIV H atau pada abad
modern ini bangkit kembali kegiatan penulisan ulumul qur’an dan perkembangan
kitab-kitabnya. Hal itu ditengarai dengan banyaknya ulama’ yang mengarang
ulumul qur’an dan menuls kitab-kitabnya, baik tafsir maupun macam-macamnya
kitab ulumul qur’an.
Diantara para ulama’ yang menulis tafsir/ ulumul qur’an pada
abad modern inin adalah sebagai berikut.
a) Ad-Dahlawi à Al-Fauzul Kabir Fi Ushulil Tafsir
b) Thahir Al-Jaziri à At-Tibyan Fi ‘Ulumil Qur’an.
c) Abu Daqiqah à ‘Ulumul Qur’an
D.
Lahirnya
Istilah Ulumul Qur’an
Di antara ulama terjadi perbedaan pandangan mengenai
lahirnya istilah ‘ulumul Qur’an sebagai nama suatu ilmu tentang Al-Qur’an yang
komprenship. Para penulis sejarah ‘ulumul Qur’an pada umumnyaberpendapat bahwa
lahirnya istilah ‘ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu adalah abad VII H.
Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ‘ulumul
Qur’an sebagai suatu ilmu dimulai pada abad V H oleh al-Hufi dengan
kitabnya al-Burhan fi ‘ulum al-Qur’an.
Adapun Shubhi al-Shalih berpendapat bahwa lahirnya istilah tersebut sudah ada
sejak abad III H oleh ibn al-Marzuban dengan karyanya al-Hawi fi ‘ulum al-Qur’an. Dari beberapa pendapat tersebut
tampaknya pendapat Shubhi al-Shalihlah yang paling tepat sebab dalam sejarah
perkembangan ilmu-ilmu al-Qur’an seperti
dipaparkan terdahulu menunjukan bahwa ibn al-Marzuban (w. 879 H) adalah ulama
yang pertama-tama memakai istialah ‘ulum al-Qur’an dengan jelas didalam kitab
yang disusunnya tersebut.
Dari uraian tentang sejarah perkembangan ilmu-limu al-Qur’an
tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa istilah ulumul Qur’an sebagai suatu
ilmu telah dirintis oleh ibn al-Marzuban (w. 309 H) pada abad III H.
Selanjutnya diikuti oleh al-Hufi (w. 430 H) pada abad V H. Kemudian
dikembangkan oleh ibn al-Jauzi (w. 597 H) pada abad VI H. Diteruskan oleh
al-Sakhawi (w. 643 H) pada abad VII H. Kemudian disempurnakan oleh al-Zarkasyi
(w. 794 H) pada abad VIII H. Ditingakatkan lagi oleh al-Bulqini (w. 824 H) dan
al-Kafiyajin (w. 879 H) pada abad IX H. Akhirnya disempurnakan oleh al-Suyuti
pada akhir abad IX dan awal abad X H.[5]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan yang telah
disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi, Ulumul Qur’an adalah
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an
menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai
dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan
dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang
disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh
terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap
ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
B.
Saran
Allah swt sangat menyukai orang yang menjunjung tinggi
agamaNya, serta menganjurkan kita untuk tampil terdepan dalam membela agama
Allah. Hal tersebut bisa terwujud jika kita benar-benar memahami islam dengan
benar dan sunguh-sungguh.
Memahami islam dapat kita lakukan
dalam berbagai aspek kehidupan diantaranya melalui pendalaman ilmu-ilmu
al-Qur’an.
[1] Amri Dkk, Ulum Al-qur’an, (Makassar: MEMBUMI publishing, 2009), h. 1- 4.
[3] Amri Dkk, op. cit. h. 5-7.
[5] Fatira Wahidah, ‘ulum al-Qur’an, (Kendari: CV. Shadra,
2010), h. 8-9.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar