Makalah : Metode Studi Islam
PENDEKATAN DALAM
MEMAHAMI ISLAM
Makalah
Diajukan Untuk Memenuhi Sebagian Syarat Mengikuti Mata Kuliah
Metode
Studi Islam Pada Semester I Program Studi Kependidikan Islam
Dibimbing
Oleh Dr. Supriyanto, M.Ag.
Disusun
Oleh Kelompok
VIII
VAIN
HADRAMI HAMID
MARDIAH
JURUSAN
TARBIYAH/KI
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
SULTAN QAIMUDDIN
KENDARI
2012
KATA
PENGANTAR
Segala puji bagi Allah swt dan Shalawat kepada
Rasulullah saw, karena makalah untuk mata kuliah metode studi islam ini dapat
terselesaikan.
Namun, karena kami yang menyusun makalah ini adalah
manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan, maka mungkin makalah ini banyak
kekurangan ataupun kesalahan baik dalam segi penulisan maupun penyusunannya,
hingga membuat makalah ini kurang sempurna, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya.
Namun, kami berharap makalah ini dapat memperluas dan menambah wawasan anda
tentang memehami islam.
Mudah-mudahan Bapak Dosen pembimbing dan teman-teman
sekalian dapat menerima dan mendapat ilmu dari makalah ini, kritik dan saran
anda sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah kami.
Demikian, semoga bermanfaat.
Kendari, 06-12-2012
DAFTAR
ISI
HALAMAN JUDUL.................................................................................... i
KATA PENGANTAR................................................................................. ii
DAFTAR IS................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang.................................................................................... 1
B.
Rumusan
Masalah............................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Kebudayaan...................................................................... 2
B.
Pengertian
Gender............................................................................... 2
C.
Pendekatan
Kebudayaan..................................................................... 4
D.
Pendekatan
Gender............................................................................. 5
E.
Hubungan
Islam, Kebudayaan, dan Gender....................................... 6
BAB III PENETUP
A.
Kesimpulan.......................................................................................... 8
B.
Saran.................................................................................................... 8
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Manusia
hidup dan diciptakan oleh Yang Maha Kuasa dengan sempurna, yaitu dilengkapi
dengan seperangkat akal dan pikiran. Dengan akal pikiran manusia dapat mencari
dan memehami islam itu dengan benar. Memahami islam adalah proses dimana kita
mencari pendekatan-pendekatan islam dalam berbagai segi aspek kehidupan
diantaranya pendekatan dalam memahami islam melalui budaya dan gender
Memahami
islam sebagai jalan yang lurus, untuk memahami mana yang haq dan yang bathil .
Yang dapat bermaanfaat bagi mmasyarakat
pada umumnya terlebih kebahagiaan kita
didunia dan diakhirat kelak.
Seorang
muslim tidaklah cukup hanya menyatakan ke-Islamanya, tanpa memahami islam dan
mengamalkannya. Pernyataan tersebut harus dibuktikan dengan melaksanakan segala
konsekuensi dari islam. Untuk itu, memehami islam merupakan jalan menuju
kebahagian yang hakiki. Seorang muslim dituntut untuk harus memahami islam.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang diatas dapat kita ambil rumusan masalah sebagai berikut :
1. Apa
defenisi budaya dan gender ?
2. Apa
defenisi pendekatan kebudayaan dan gender ?
3.
Apa hubungan islam, budaya, dan gender ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
KEBUDAYAAN DAN GENDER
1. Pengertian kebudayaan
Dalam Kamus
Bahasa Indonesia, kebudayaan diartikan sebagai hasil kegiatan dan
penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat
istiadat; dan berarti pula kegiatan (usaha) batin (akal dan sebagainya) untuk
menciptakan sesuatu yang termasuk kebudayaan.
Dengan demikian, kebudayaan adalah hasil daya cipta
manusia dan menggunakan dan mengarahkan segenap potensi batin yang dimilikinya
. Di dalam kebudayaan tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral,
adat istiadat, dan sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka
acuan atau blue print oleh seseorang
dalam menjawab berbagai masalah yang dihadapinya. Dengan demikian kebudayaan
tampil sebagai pranata yang secara terus menerus dipelihara oleh para
pembentuknya dan generasi selanjutnya dan diwarisi kebudayaan tersebut.[1]
Kebudayaan juga
bisa di defenisikan sebagai hasil cipta, karsa, dan rasa, pengertian kebudayaan
adalah konteks penilaian keberhasilan manusia dalam menaklukan alam. Karena
dalam kehidupan sehari-hari, seseorang tidak menciptakan kebudayaan, atau
kebudayaan bukanlah hasil cipta, rasa, dan karsa seseorang; tetapi justru
seseorang hidup dengan mengikuti kebudayaan yang ditransmisikan atau diajarkan
kepadanya oleh seseorang atau masyarakat.[2]
2.
Pengertian
Gender
Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang
berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara
umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan
perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies
Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya
membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan
karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang
Dalam dalam masyarkat.[3]
Secara umum, pengertian Gender adalah
perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai
dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender
adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam
hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki
dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.
Sedangkan
Gender menurut pandangan islam adalah suatu konsep, rancangan atau nilai yang
mengacu pada system hubungan sosial yang membedakan fungsi serta peran
perempuan dan laki-laki dikarenakan perbedaan biologis atau kodrat, yang oleh
masyarakat kemudian dibakukan menjadi ’budaya’ dan seakan tidak lagi bisa
ditawar, ini yang tepat bagi laki-laki dan itu yang tepat bagi perempuan.
Apalagi kemudian dikuatkan oleh nilai ideologi, hukum, politik, ekonomi,
dan sebagainya. Atau dengan kata lain, gender adalah nilai yang dikonstruksi
oleh masyarakat setempat yang telah mengakar dalam bawah sadar kita seakan
mutlak dan tidak bisa lagi diganti.Jadi, kesetaraan gender adalah suatu keadaan
di mana perempuan dan laki-laki sama-sama menikmati status, kondisi, atau
kedudukan yang setara, sehingga terwujud secara penuh hak-hak dan potensinya
bagi pembangunan di segala aspek kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara.
Islam mengamanahkan manusia untuk memperhatikan konsep keseimbangan,keserasian,
keselarasan, keutuhan, baik sesama umat manusia maupun dengan lingkungan alamnya.[4]
B.
PENDEKATAN
ISLAM MELALUI KEBUDAYAAN DAN GENDER
1.
Pendekatan
Kebudayaan
Kebudayaan juga bisa digunakan untuk memahami agama
yang terdapat pada tataran empiris atau agama yang tampil dalam bentuk formal
yang menggejala di masyaarakat. Pengamalan agama yang terdapat di masyarakat
tersebut diproses oleh penganutnya dari sumber agama, yaitu wahyu melalui
penalaraan. Kita misalnya membaca kitab fiqhi, maka fiqhi yang merupakan
pelaksanaan dari nash Alquran maupun
hadist sudah melibatkan unsur penalaran dan kemampuan manusia. Dengan demikian,
agama menjadi membudaya atau membumi di tengah-tengah masyarakat. Agama yang
tampil dalam bentuknya yang demikian itu berkaitan dengan kebudayaan yang
berkembang di masyarakat tempat agama itu berkembang. Dengan melelui pemahaman
terhadap kebudayaan tersebut seseorang akan dapat mengajarkan ajaran agama.[5]
Konsep kebudayaan juga dapat digunakan sebagai alat
untuk melihat dan mengkaji serta memahami agama yang hidup dalam masyakat.
Landasan dasar pemikiranya adalah bahwa setiap kebudayaan adalah unik dan tidak
sama dengan kebudayaan yang lain, bahwa setiap masyarakat mempunyai kebudayaan
masing-masing, dan bahwa setiap agama
untuk dapat berpijak di bumi atau hidup dan berkembang serta lestari
dalam masyarakat haruslah menjadi pedoman yang diyakini kebenarannya bagi
kehidupan suatu warga masyarakat.
Jadi, suatu agama untuk dapat hidup dan berkembang
serta lestari dalm masyarakat haruslah menjadi kebudayaan bagi masyarakat
tersebut. Karena setiap masyarakat itu mempunyai kedudukan yang digunakan
sebagai pedoman untuk memanfaatkan lingkungan hidup guna memenuhi
kebutuhan-kebutuhan hidupnya yang harus dipenuhi guna kelangsungan hidupnya
yang mencangkup kebutuhan biologi, kebutuhan social, dan kebutuhan adab yang
integrative.
Dalam pendekatan ini, agama dilihat dan diperlakukan
sebagai pengetahuan dan keyakinan-keyakinan yang dipunyai oleh sebuah
masyarakat, yang dimana pengetahuan dan keyakinan tersebut menjadi
patokan-patokan sacral yang berlaku didalam hampir semua kegiatan pemenuhan
kebutuhan manusia, sehingga tindakan-tindakan pemenuhan kebutuhan manusia dapat
menjadi beradab, penuh dengan ciri-ciri kemanusian yang dibedakan dari
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis dan sosial hewan.[6]
2.
Pendekatan
Gender
Dalam masyarakat islam, perempuan menempati
kedudukan penting yang tak pernah terjadi di zaman sebelum adanya islam, tidak
ada undang-undang atau aturan pada saat itu yang memberikan hak-hak kepada
perempuan, seperti yang diberikan oleh islam. Hal itu disebabkan islam datang
membawa prinsip persamaan di antara seluruh manusia. Tidak ada perbedaan antara
satu individu dengan yang lain.
Pendekatan yang dilakukan islam melalui gender,
yaitu dengan meyuarakan tidak adanya perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan,
sebab sebagian mereka berasal dari sebagian yang lain, laki-laki dari perempuan
dan perempuan dari laki-laki. Tidak ada perbedaan di antara mereka dalam hal
esensi alami.[7]
Islam yang
datang pada masa budaya jahiliyah dengan tujuan untuk memperbaikinya. Islam mengajarkan tauhid dimana hanya Allah
yang harus disembah, tauhid mengajarkan pembebasan dari tuhan-tuhan kecil
(seperti kekuasaan, uang, penindasan). Makna Tauhid akhirnya untuk
kesetaraan, dan keadilan yang merupakan nilai-nilai universal.
Selain
itu, Islam menekankan bahwa kita harus mengacu hal yang bisa dipercaya akal
sehat manusia. Maksudnya Islam mengajarkan bagaimana cara beragama dengan cara
yang rasional. Bagaimana hubungan manusia dan Tuhannya dengan cara taqwa.
Ketaqwaan seseoranglah yang dinilai oleh Tuhan. Bukan karena jenis kelamin,
orientasi seksual maupun jenis kelaminya.
Sehingga sebagai manusia, kita tidak
bisa memberikan penilaian kepada manusia lainnya karena manusia adalah mahluk
yang dinilai oleh Tuhan. Dalam upaya pencapaian taqwa, manusia melakukan ritual
keagamaan seperti sholat (dalam konteks Islam) dengan tujuan mencegah keji dan
munkar. Keji dan munkar dalam konteks ini artinya kegiatan yang mencelakai
manusia lainnya.
Padahal
esensinya agama harus memberikan manfaat kepada diri sendiri, keluarga, dan
masyarakat sekitar. Tuhan tidak memerlukan apapun dari manusia karena dia
adalah pencipta.
Islam juga
menjelaskan tentang kepemimpinan
laki-laki yang banyak salah dipahami. Dalam intepretasi (pemahaman) yang
tepat di bahasa Arab bahwa laki-laki itu adalah mitra dari perempuan. Bukan
pemimpin terhadap perempuan. Dalam sejarah Rasullah, dalam kehidupan
berkeluarga nabi Muhammad dan Siti Khadijah, justru Khadijah-lah yang menjadi
pemimpin dalam keluarga karena ia yang mengatur keuangan keluarga dan mencari
nafkahnya. Bahkan Rasullah selalu berdiskusi dengan istrinya Khadijah ketika
akan mengambil sesuatu keputusan.
Karena dalam ajaran Islam, baik perempuan maupun laki-laki harus menjadi
khalifah fil ard yaitu pemimpin umat. Sehingga jika ingin belajar agama,
sebaiknya diiringi dengan belajar sejarahnya juga.[8]
C. HUBUNGAN
ISLAM, BUDAYA, DAN GENDER
Karakteristik
ajaran islam dalam bidang kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga
selektif. Dari satu segi islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai
masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu islam juga selektif, yakni tidak
begitu saja menerima seluruh jenis kebudayaan, melainkan kebudayaan yang
sejalan dengan islam.[9]
Bagi orang
ber-Tuhan (islam), alam semesta ini adalah ciptaan Tuhan. Dengan demikian agama
dapat ikut mempengaruhi terciptanya kebudayaan, sedangkan kebudayaan tak dapat
menciptakan agama. Jadi, jelas agama bukan bagian dari kebudayaan tetapi
berasal dari tuhan, kebudayaan menurut islam ialah mengatur hubungan manusia
dan alam nyata, juga mengatur alam ghaib, terutama Yang Maha Esa.
Seorang
ahli sejarah kebudayaan dunia barat Prof. H. A. Gibb berpendapat bahwa “ Islam
adalah lebih dari pada suatu cara-cara peribadatan saja, tetapi merupakan suatu
kebudayaan dan peradaban yang lengkap ”, kelebihan islam dari agama-agama lain,
bahkan islam memberikan dasar yang lengkap bagi kebudayaan dan peradaban. Jadi,
islam adalah agama fitrah bagi manusia, agama yang hakiki murni, terjaga dari
kesalahan dan tidak berubah-ubah. Islam juga sesuai dengan fitrah manusia, oleh
sebab itu jelas bahwa islam memberi dasar yang cukup kepada manusia untuk hidup
berkebudayaan. Disamping urusan akhirat, urusan duniapun mendapat perhatian
yang besar.[10]
Ketika
islam datang sebagai petunjuk, kabar gembira, dan peringatan bagi manusia.
Penerapan kesetaraan genderpun berlaku. Kedudukan perempuan yang dulunya sering
di bawah dari laki-laki di rombak. Kedudukan perempuan diangkat dan dihilangkan
segala bentuk kezaliman dan kesewenang-wenangan. Islam menyatakan bahwa
perempuan dan laki-laki punya kedudukan yang sama, tidak lebih dan tidak
kurang. Sebab, keduanya adalah makhluk yang berasal dari satu diri.
Sejak awal
kedatangannya, Islam menjadikan perempuan sama dengan laki-laki. Jadi,
perempuanpun sama dengan laki-laki dalam kemanusiaan dan hak-hak secara umum,
terkecuali dalam hal-hal tertentu yang dengan teks hokum khusus.[11]
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Sebagaimana
kita ketahui bahwa dalam memahami islam kita harus mengacu dari berbagai aspek
kehidupan, diantaranya aspek budaya dan aspek gender. Dimana aspek budaya dan
gender sangat berperan penting dalam menilai dan memahami islam tersebut.
Islam
adalah adalah agama yang universal sehingga dalam memahaminya jangan hanya dari
satu aspek saja. Diantaranya kebudayaan, di dalam kebudayaan
tersebut terdapat pengetahuan, keyakinan, seni, moral, adat istiadat, dan
sebagainya. Kesemuanya itu selanjutnya digunakan sebagai kerangka acuan atau blue print oleh seseorang dalam menjawab
berbagai masalah yang dihadapinya.
Sedangkan gender adalah perbedaan yang tampak antara
laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam
Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep
kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku,
mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang
berkembang dalam masyarakat.
Dan jika
kita memahami islam itu hanya dari satu segi aspek kehidupan saja, maka yang terjadi
adalah kesenjangan. Dan jelas hal tersebut membuat kita sesat dalam memahami
islam itu sendiri.
B. SARAN
Allah swt
sangat menyukai orang yang menjunjung tinggi agamaNYA, serta menganjurkan kita
untuk tampil terdepan dalam membela agama Allah. Hal tersebut bisa terwujud
jika kita benar-benar memahami islam dengan benar dan sunguh-sungguh.
Memahami
islam dapat kita lakukan dalam berbagai aspek kehidupan diantaranya melalui
budaya dan gender.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, metodologi
studi islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008.
Husein Insawan, metodologi studi islam, Kendari: 2008.
Ikhwan Fauzi, perempuan dan kekuasaan, Jakarta: AMZAH, 2008.
Eti Nur Unah, ilmu budaya dasar, Kendari: 2007.
[1] Abuddin
Nata, metodologi studi islam (
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008), h. 49.
[2]
Husain Insawan, metodologi studi islam (Kendari: 2007), h. 52.
[3] http
://www.menegpp.go.id./aplikasidata/index.php?option=com
content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117
[4] http://www.iac.or.id/gender-dan-islam/#ULwmXHPk1wE
[5] Abuddin
Nata, metedologi studi islam,
(Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2008), h. 50.
[6] Husain
Insawan, metedologi studi islam, (Kendari 2007), h. 58.
[7]
Ikhwan Fauzi, perempuan dan kekuasaan, (Jakarta:
AMZAH, 2008), h.12.
[8]
http=//www.iac.or.id./gender-dan-islam/#ULwmXHPk1wE
[9]
Abuddin Nata, metedologi studi islam, (Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada, 2008), h. 85.
[11]
Ikhwan Fauzi, perempuan dan kekuasaan, (Jakarta:
AMZAH, 2008), h. 9.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar