Senin, 25 Mei 2015

Opini Saya



Nama  : Vain Hadrami Hamid
NIM    : 12010103058
Prodi   : KI V C
Tugas  : M. Stratejik Pend. Islam

REKRUTEMEN TINGGAL FORMALITAS AJA..

                Rekrutmen adalah sebuah  proses sebuah lembaga, instansi, ataupun perusahaan dalam rangka untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk menduduki atau memperoleh posisi dalam satu bidang tertentu (pekerjaan). Hal ini terjadi ketika sebuah lembaga ataupun perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang kompeten untuk meningkatkan kualitas dari produk ataupun layanannya. Rekrutmen mempunyai hubungan yang sangat signifikan di masyarakat karena pada umumnya proses rekrutmen dari sebuah instansi atau perusahaan itu bersifat public dimana setiap orang yang memiliki kompentensi di suatu bidang dan diharuskan untuk bersaing untuk memperoleh jabatan atau posisi tertentu yang didasari dari penilaian yang obyektif. 
            Menjadi hal yang sangat menarik ketika bicara tentang rekrutmen yang dimana mempunyai hakikat dasar obyektif dan kejujuran. Namun, pada fakta dilapangan kita sering dipertontonkan cara-cara yang sangat kotor dalam proses perekrutan didalam sebuah instansi atau perusahaan dimana dewasa ini sudah menjadi rahasia umum ketika kita mendengar redaksi kalimat “uang pelicin” ataupun “orang dalam  sehingga hal ini hanya akan menjadi ajang dimana masyarakat menjadi korbannya. Kita bisa mengambil contoh dalam proses seleksi CPNS dimana setiap peserta yang ingin berhasil maka harus mempunyai uang minimal 50 juta untuk menyogok dan dikalangan masyarakat sendiri hal itu telah menjadi sangat lumrah untuk dilakukan sehingga tak heran dalam segala urusan sogok-menyogok itu telah menjadi wajar. Kebiasaan ini muncul akibat moral anak bangsa memang telah gombrok dimana orang-orang yang mestinya menjadi panutan bagi masyarakat malah mempertontonkan hal-hal yang demikian kepada masyarakatnya. Sudah berapa banyak orang-orang yang duduk di parlemen tersandung tindak pidana korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi ? menurut hemat saya ini terjadi karena memang kita dari awal telah diajari untuk berlaku tidak jujur salah satunya adalah proses awal perekrutan. Salah satu indicator seseorang korupsi adalah ketika dia telah membayar mahal akan posisi atau jabatan yang duduki saat ini hal ini menimbulkan ambisi untuk bagaimana caranya untuk bisa mengembalikan pengorbanan tersebut. Yaaah…!!! sebut saja salah satunya dengan korupsi.
            Rekrutmen dewasa ini tak lagi berpijak pada kualitas namun lebih kepada kepentingan hal seperti ini sudah banyak terjadi diseanteru negeri ini dari lembaga yang berskala kecil sampai pada lembaga berskala besar. Ditambah lagi problem ini tidak berbading lurus dengan penerapan penegakan hukum yang dimana hal ini telah jelas melanggar konstitusi Negara, hukum seakan hanya meruncing kebawah tapi tumpul keatas sehingga disini lagi-lagi masyarakat kecillah yang selalu menjadi korban.
            Problem ini juga melahirkan pemikiran nepotisme, dan hal ini seakan telah menjadi budaya masyarakat di negeri ini yang tak terelakan lagi. Sehingga tak heran pemahaman-pemahaman masyarakat hanya berputar pada kepentingan kelompok, suku, ataupun strata social pada hasilnya masyarakatlah yang menjadi korban dimana yang kecil makin terkucil. Pada saat yang sama terciptalah sekat-sekat pembatasan antara masyarakat sehingga nantinya akan berimbas pada pergeseran nilai-nilai pada masyarakat itu sendiri, orang tak akan lagi ragu untuk saling sikut, kepentingan telah menjadi arahan orang untuk bertindak hal ini secara tidak langsung telah merusak hakikat demokrasi yang ada di Indonesia.
            Dalam situasi pemerintah hendaknya harus cepat turun tangan untuk menyelesaikannya sehingga hal ini tak lagi berlarut-larut karena sangat berpengaruh pada moral anak bangsa lebih luas lagi hal ini dapat berpengaruh negative pada image Negara dimata dunia internasnasional. Dimana belakangan ini lembaga-lembaga seperti DPR, DPRD, bahkan KPK yang hakikatnya sebuah lembaga yang bertugas untuk memberantas tindak pidana korupsi telah di vonis sebagai lembaga-lembaga terkorup di Negeri ini. Sehingga tidak heran jika Indonesia masuk kedalam salah satu Negara terkorup di mata dunia. Hal ini jika kita telisik lebih jauh maka kita akan menemukan pangkal dari masalah ini berawal dari budaya masyarakat yang sering di pandang sebelah mata oleh sebagian pihak yaitu “uang pelicin” dan “orang dalam”. Realita telah membuktikan dalam aspek apapun masyarakat sudah tak jujur lagi misalnya, di PEMILU kemarin dimana banyak praktik-praktik yang tidak mencerminkan kejujuran sebut saja salah satunya adalah “Money politic” masalah ini tidak semata salah dari seorang Caleg karena disini masyrakat juga seakan telah melegalkan kondisi ini. Pertanyaan kemudian muncul jadi, siapakah yang harus disalahkan …??? Yaahhh…sebut saja ini karena penerapan system yang dari awal memang telah menyalahi aturan (kotor) dan berimbas mengikis moral masyarakat serta akhirnya telah membeudaya dalam rutinitas keseharian masyarakat.
            Harapan utama saya bagi pemerintah agar secara serius menanggani masalah ini, tentunya dengan memulainya dari aspek yang terkecil di masyarakat salah satunya adalah proses rekrutmen yang seakan tinggal hanya formalitas belaka. Tentunya hal ini juga perlu bantuan dari masyarakat khusunya membangun kesadaran akan system yang telah kotor ini sehingga kedepannya masyarakat dan pemerintah tidak lagi saling menipu. Bukan hanya dalam aspek perekrutmen namun perbaikan di semua lini haruslah dilakukan sehingga Indonesia dimasa yang akan datang akan menjadi Negara yang lebih baik lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar