Nama : Vain Hadrami Hamid
NIM : 12010103058
Prodi : KI V C
Tugas : M. Stratejik Pend. Islam
REKRUTEMEN
TINGGAL FORMALITAS AJA..
Rekrutmen adalah
sebuah proses sebuah lembaga, instansi,
ataupun perusahaan dalam rangka untuk mendapatkan sumber daya manusia (SDM)
yang berkualitas untuk menduduki atau memperoleh posisi dalam satu bidang
tertentu (pekerjaan). Hal ini terjadi ketika sebuah lembaga ataupun perusahaan
membutuhkan tenaga kerja yang kompeten untuk meningkatkan kualitas dari produk
ataupun layanannya. Rekrutmen mempunyai hubungan yang sangat signifikan di
masyarakat karena pada umumnya proses rekrutmen dari sebuah instansi atau
perusahaan itu bersifat public dimana setiap orang yang memiliki kompentensi di
suatu bidang dan diharuskan untuk bersaing untuk memperoleh jabatan atau posisi
tertentu yang didasari dari penilaian yang obyektif.
Menjadi hal yang sangat menarik
ketika bicara tentang rekrutmen yang dimana mempunyai hakikat dasar obyektif
dan kejujuran. Namun, pada fakta dilapangan kita sering dipertontonkan
cara-cara yang sangat kotor dalam proses perekrutan didalam sebuah instansi
atau perusahaan dimana dewasa ini sudah menjadi rahasia umum ketika kita
mendengar redaksi kalimat “uang pelicin”
ataupun “orang dalam” sehingga hal ini hanya akan menjadi ajang
dimana masyarakat menjadi korbannya. Kita bisa mengambil contoh dalam proses
seleksi CPNS dimana setiap peserta yang ingin berhasil maka harus mempunyai
uang minimal 50 juta untuk menyogok dan dikalangan masyarakat sendiri hal itu telah
menjadi sangat lumrah untuk dilakukan sehingga tak heran dalam segala urusan
sogok-menyogok itu telah menjadi wajar. Kebiasaan ini muncul akibat moral anak
bangsa memang telah gombrok dimana orang-orang yang mestinya menjadi panutan
bagi masyarakat malah mempertontonkan hal-hal yang demikian kepada
masyarakatnya. Sudah berapa banyak orang-orang yang duduk di parlemen
tersandung tindak pidana korupsi. Mengapa hal ini bisa terjadi ? menurut hemat
saya ini terjadi karena memang kita dari awal telah diajari untuk berlaku tidak
jujur salah satunya adalah proses awal perekrutan. Salah satu indicator
seseorang korupsi adalah ketika dia telah membayar mahal akan posisi atau
jabatan yang duduki saat ini hal ini menimbulkan ambisi untuk bagaimana caranya
untuk bisa mengembalikan pengorbanan tersebut. Yaaah…!!! sebut saja salah
satunya dengan korupsi.
Rekrutmen dewasa ini tak lagi
berpijak pada kualitas namun lebih kepada kepentingan hal seperti ini sudah
banyak terjadi diseanteru negeri ini dari lembaga yang berskala kecil sampai
pada lembaga berskala besar. Ditambah lagi problem ini tidak berbading lurus
dengan penerapan penegakan hukum yang dimana hal ini telah jelas melanggar
konstitusi Negara, hukum seakan hanya meruncing kebawah tapi tumpul keatas
sehingga disini lagi-lagi masyarakat kecillah yang selalu menjadi korban.
Problem ini juga melahirkan
pemikiran nepotisme, dan hal ini seakan telah menjadi budaya masyarakat di
negeri ini yang tak terelakan lagi. Sehingga tak heran pemahaman-pemahaman
masyarakat hanya berputar pada kepentingan kelompok, suku, ataupun strata social
pada hasilnya masyarakatlah yang menjadi korban dimana yang kecil makin
terkucil. Pada saat yang sama terciptalah sekat-sekat pembatasan antara
masyarakat sehingga nantinya akan berimbas pada pergeseran nilai-nilai pada
masyarakat itu sendiri, orang tak akan lagi ragu untuk saling sikut, kepentingan
telah menjadi arahan orang untuk bertindak hal ini secara tidak langsung telah
merusak hakikat demokrasi yang ada di Indonesia.
Dalam
situasi pemerintah hendaknya harus cepat turun tangan untuk menyelesaikannya
sehingga hal ini tak lagi berlarut-larut karena sangat berpengaruh pada moral
anak bangsa lebih luas lagi hal ini dapat berpengaruh negative pada image
Negara dimata dunia internasnasional. Dimana belakangan ini lembaga-lembaga
seperti DPR, DPRD, bahkan KPK yang hakikatnya sebuah lembaga yang bertugas
untuk memberantas tindak pidana korupsi telah di vonis sebagai lembaga-lembaga
terkorup di Negeri ini. Sehingga tidak heran jika Indonesia masuk kedalam salah
satu Negara terkorup di mata dunia. Hal ini jika kita telisik lebih jauh maka
kita akan menemukan pangkal dari masalah ini berawal dari budaya masyarakat
yang sering di pandang sebelah mata oleh sebagian pihak yaitu “uang pelicin”
dan “orang dalam”. Realita telah membuktikan dalam aspek apapun masyarakat
sudah tak jujur lagi misalnya, di PEMILU kemarin dimana banyak praktik-praktik
yang tidak mencerminkan kejujuran sebut saja salah satunya adalah “Money
politic” masalah ini tidak semata salah dari seorang Caleg karena disini
masyrakat juga seakan telah melegalkan kondisi ini. Pertanyaan kemudian muncul
jadi, siapakah yang harus disalahkan …??? Yaahhh…sebut saja ini karena
penerapan system yang dari awal memang telah menyalahi aturan (kotor) dan
berimbas mengikis moral masyarakat serta akhirnya telah membeudaya dalam
rutinitas keseharian masyarakat.
Harapan utama saya bagi pemerintah
agar secara serius menanggani masalah ini, tentunya dengan memulainya dari
aspek yang terkecil di masyarakat salah satunya adalah proses rekrutmen yang
seakan tinggal hanya formalitas belaka. Tentunya hal ini juga perlu bantuan
dari masyarakat khusunya membangun kesadaran akan system yang telah kotor ini
sehingga kedepannya masyarakat dan pemerintah tidak lagi saling menipu. Bukan
hanya dalam aspek perekrutmen namun perbaikan di semua lini haruslah dilakukan
sehingga Indonesia dimasa yang akan datang akan menjadi Negara yang lebih baik
lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar